Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di desa Karamatwangi menduduki posisi krusial sebagai motor penggerak partisipasi dan pemberdayaan masyarakat setempat, sejalan dengan moto desa mereka, yaitu “Karamatwangi Ngahiji, Sinergi, Jeung Masagi.” Kedudukan LPM mencerminkan semangat otonomi desa, di mana mereka berperan aktif dalam menghimpun aspirasi warga, mengoordinasikan kegiatan pembangunan, dan merumuskan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Sebagai lembaga yang mewakili kepentingan bersama, LPM juga berfungsi sebagai mitra bagi pemerintah desa dalam mengimplementasikan kebijakan pembangunan dan menyediakan wadah bagi partisipasi aktif warga dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, LPM di desa Karamatwangi, dengan semangat “Karamatwangi Ngahiji, Sinergi, Jeung Masagi,” bukan hanya sebagai penggerak pembangunan, tetapi juga sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat yang berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga desa.

Berikut adalah susunan LPM Desa Karamatwangi:

Foto Jabatan Nama Alamat
Ketua Nono KP TARIKOLOT 05/06
Wakil Ketua H. Rosid Mardiansyah KP CIRANDOG 04/02
Sekretaris Isep KP BARUKACANG 05/05
Bendahara Uun KP BARUKACANG 02/05
Bidang Agama Adin KP CIRANDOG 04/02
Bidang Pendidikan dan Keterampilan Syarif S.Pd KP PALEDANG 01/01
Bidang Pembinaan dan KB Kikin Kusrini KP TARIKOLOT 05/06
Bidang Perekonomian dan Koperasi Irfan KP JALAN BENER 01/03
Bidang Sarana dan Prasarana Undang Mulyana KP JANGGOL 06/04
Bidang Pembinaan Adat Ali Sutisna KP CISEUPAN 04/07
Bidang Kepemudaan dan Kesenian Cepi Heryanto KP KUBANGBADAK 03/06
Bidang Kesos Rohimat KP JANGGOL 07/04
Bidang K3 dan Lingkungan Hidup Ujang Nadin KP JANGGOL 03/04
Bidang Kesejahteraan Keluarga Kokom Komariah KP BARUKACANG 03/05