Dana Desa
Fungsi Dana Desa dan fokus alokasinya untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa merupakan bagian dari APBDes yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Fokus alokasi
- Pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan
- Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa
- Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal
- Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan desa
Prioritas penggunaan Dana Desa ditetapkan melalui musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Halaman ini tidak menampilkan nominal karena dokumen resmi belum tersedia untuk dipublikasikan.
Lihat komposisi APBDes 2023 untuk gambaran prioritas alokasi.
Fokus alokasi APBDes
Komposisi persentase
- Pembangunan Infrastruktur60%
- Program Pertanian20%
- Kesehatan15%
- Kemasyarakatan5%
Dana Desa bukan satu-satunya sumber pendapatan desa. Rincian pendapatan dan belanja harus merujuk pada APBDes yang disahkan. Halaman ini bersifat penjelasan, bukan laporan keuangan resmi.