Paledang, Karamatwangi, Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44163

Menu Desa

Karamatwangi, Cisurupan
Informasi Anggaran

Dana Desa

Fungsi Dana Desa dan fokus alokasinya untuk pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan bagian dari APBDes yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Fokus alokasi

  • Pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa
  • Penguatan ketahanan pangan dan ekonomi lokal
  • Peningkatan kapasitas masyarakat dan kelembagaan desa

Prioritas penggunaan Dana Desa ditetapkan melalui musyawarah desa dan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Halaman ini tidak menampilkan nominal karena dokumen resmi belum tersedia untuk dipublikasikan.

Lihat komposisi APBDes 2023 untuk gambaran prioritas alokasi.

Fokus alokasi APBDes

Komposisi persentase

Fokus alokasi APBDes: Pembangunan Infrastruktur 60%, Program Pertanian 20%, Kesehatan 15%, Kemasyarakatan 5%
  • Pembangunan Infrastruktur60%
  • Program Pertanian20%
  • Kesehatan15%
  • Kemasyarakatan5%

Dana Desa bukan satu-satunya sumber pendapatan desa. Rincian pendapatan dan belanja harus merujuk pada APBDes yang disahkan. Halaman ini bersifat penjelasan, bukan laporan keuangan resmi.